1. Standar Pelayanan Bidang Keluarga sejahtera Tentang SP3 ( STANDAR PELAYANAN PROSEDUR PERKAWINAN)
Pelaksanaan SP3 Pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dilaksankan Pada :
Hari : Selasa dan Kamis
Pukul : 08 : 00 s/d 10 : 00 WIB
Tempat : Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tebing Tinggi
Dalam Pelaksanaan SP3, Calon Pengantin (Catin) Datang Ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Membawa Persyaratan-persyaratan Untuk Memenuhi Administrasi Pelayanan SP3.
Untuk Persyaratan Catin Yang Beragama Islam :
Untuk Persyaratan Catin yang Beragama KRISTEN, KATOLIK, BUDHA Dan HINDU :